Kamis, 10 April 2014







Force Down Pesawat asing oleh F-16 TNI AU  

     
Pesawat asing yang dipaksa mendarat di Medan (Akbar Dongoran/Okezone)

Pada hari ini kamis 10 April 2014, TNI AU dapat mencatatkan prestasi baru karena ada peristiwa masuknya pesawat asing ke wilayah udara Nasional. Pesawat berwarna merah dengan type Swearingen SX300 dengan nomor registrasi N54JX secara tidak langsung telah menguji kemampuan Pertahanan Udara Nasional, khususnya di wilayah Kosek Hanudnas III Medan. Sebagaimana telah diketahui bahwa Indonesia memiliki Sishanudnas (Sistem Pertahanan Udara Nasional) yang baik. Sistem Pertahanan Udara ini memungkinkan pesawat yang terbang di wilayah udara Nasional akan selalu termonitor oleh Radar.

Pesawat ini memasuki wilayah udara Nasional tanpa ijin, sehingga dengan kesiagaan personel di jajaran Kosek Hanudnas III Medan, diterbangkanlah dua pesawat F-16 untuk melaksanakan force down (dipaksa mendarat) ke Pangkalan Udara Soewondo, Medan. Pesawat tersebut dikemudikan oleh Pilot Heiz Peir (65 tahun), Warga Negara Switzerland (Swiss). Peir menjelaskan, ia berangkat dari Bandara Naike Internasional Airport, Colombo, Srilangka dan hendak menuju Sultan Abdul Aziz Shah Airport, Subang Jaya, Selangor, Malaysia namun ditengah perjalanan terkendala oleh cuaca buruk sehingga Peir mengambil keputusan untuk melewati rute lain. Tak lama kemudian, dua pesawat F-16 mendekat dan memaksanya untuk mendarat di Lanud Soewondo, Medan. Setelah turun dari pesawatnya, pengawalan ketat oleh personel TNI AU pun dilaksanakan terhadapnya.

Sebenarnya Peir mempunyai lisensi terbang, karena ia dulu merupakan pilot pesawat sipil. Namun, ijin terbang untuk melewati kawasan udara Nasional belum ada, sehingga TNI AU mengambil keputusan untuk memaksanya mendarat walaupun Peir mengaku tidak punya misi khusus untuk mengancam kedaulatan NKRI. Ia pun hanya membawa jerigen berukuran kecil berisi bahan bakar.

Hingga informasi ini didapatkan, masih dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan selanjutnya akan menentukan nasib pilot asal Swiss ini. Jika ia tidak terbukti mengancam wilayah NKRI, maka ia akan diserahkan ke penyidik sipil.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar